• HOME
  • Laman Contoh
MedanLine
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MedanLine
No Result
View All Result
Home HUKUM

Anak Buah Big Bos Narkoba NS Ditangkap Tekab Narkoba Polres Siantar

1 Maret 2023
in HUKUM, News
Anak Buah Big Bos Narkoba NS Ditangkap Tekab Narkoba Polres Siantar

METRO,SIANTAR | Satuan Narkoba Polres Siantar menangkap anggota dari seorang bandar narkoba di kota Siantar yang cukup di kenal berinisial NS, Sabtu (25/2/2023) malam.

Sadrahk Daeli Alias Chandra (40) warga jalan Rela, Kelurahan Dame,Kecamatan Siantar Utara ini ditangkap dengan barang bukti sabu 1,60 gram.

Chandra yang merupakan anak buah dari Bos Narkoba NS ini ditangkap atas informasi dari masyarakat yang sudah resah.

“Kita dapat informasi dari masyarakat yang sudah resah bahwa di rumah Chandra sering mengedarkan sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan, Rabu,(1/3/2023) sore.

Menindak lanjuti informasi itu,polisi melakukan penyelidikan.Tiba,di lokasi polisi melihat sebuh rumah di Jalan Rela dan langsung memasukinya.

“Chandra kita tangkap dari ruangan tegah rumahnya,” ungkap Rudi.

Ketika di lakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan 1 paket sabu, 2 unit handphone merk Samsung, 2 unit timbangan digital, 1 bungkus plastic klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet dan 3 buah buku catatan.

Selain itu,ditemukan uang sebanyak Rp 1.200.000, 1 buah dompet warna hitam yang berisi uang sebanyak Rp 500.000.

Lalu,ditemukan 1 buah topi polisi kecil yang didalamnya ada 1 paket sabu.

“Adapun total berat brutto shabu yang ditemukan yaitu 1,60 gram,” kata Chandra.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(zeg)

Previous Post

Dedi Iskandar di FGD Komite III DPD RI, Bahas Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji & Umroh

Next Post

FGD di Medan, Dedi Iskandar Batubara Bahas Pelaksanaan Vaksinasi Booster 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jelang Ramadhan, Ihwan Ritonga Sosialiasi Perda No 6 Tahun 2015 di Medan Denai
  • Jelang Ramadhan, Forwaka Kolaborasi dengan KOPPIAH Gelar Bazaar Sembako
  • Jelang Ramadhan, Koordinator Wartawan DPRD Medan dengan KOPPIAH Gelar Bazaar Sembako
  • Selenggarakan Pendidikan bagi Anak Kurang Mampu, Hasyim Apresiasi PAUD Annas Belawan
  • Fahrul Rozi SH: Pra Konferwil Tidak Sesuai AD/ART, Ilham Munthe Sah Terpilih secara Aklamasi

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022

Kategori

  • Bisnis
  • Edukasi
  • HUKUM
  • Nasional
  • News
  • Politik
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Video
  • HOME
  • Laman Contoh

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Laman Contoh

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.