• HOME
  • Laman Contoh
MedanLine
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MedanLine
No Result
View All Result
Home News

Anak Buah Bos Judi Apin BK Sebut Omset Rp60 Juta Perhari. Sebulan Tembus Rp1,8 Miliar!

8 Februari 2023
in News
Anak Buah Bos Judi Apin BK Sebut Omset Rp60 Juta Perhari. Sebulan Tembus Rp1,8 Miliar!

MEDAN–Sidang perkara judi online dengan terdakwa 15 orang anak buah Apin BK alias Jonni kembali digelar di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/2/2023) sore.

Adapun ke 15 terdakwa yakni Vahriansyah, Hamzah Zarkasyi, Sahat Pardomuan Sinurat, Farhan Fahrezi Dalimunthe, Reval Aditya, M. Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, Muhammad Alamsyah, Niko Prasetya, Erik William, Hendra Als Akiet, Michael Lesmana, Fitria Dewi Adiningsih, Balqis Adiansyah dan Yulia Astuti.

Dalam sidang itu dihadapan majelis hakim diketuai Dr Dahlan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina, salah seorang dari ke 15 terdakwa mengaku mendapatkan omset Rp 60 jutaan perhari dan Rp1,8 Miliar perbulan di Warung Warna Warni, Komplek Cemara Asri, Deli Serdang. 

Pengakuan itu, saat majelis hakim menanyakan kepada salah satu operator M Afrizal tentang omset yang didapatkan setiap harinya.

“Satu hari omset yang didapat dari saya Rp60 juta,” ucap operator ini di depan majelis hakim. 

Lalu hakim Dahlan menimpali, berarti satu bulan sampai Rp1,8 Miliar ya? Afrizal pun mengaku sekitar begitu pendapatan omset yang didapat. 

Ia pun mengaku, member (anggota) yang dipegangnya sekitar 3.600 pemain. Jadi, ada beberapa judi di situ (tembak ikan, slot, dan lainnya. 

“Saya juga pernah dibawa ke Pekanbaru lalu membuka judi yang sama,” akunya.

Tak jauh yang diutarakan oleh Adera selaku telemarketing di warung warna warni itu. Ia mengatakan, dari hasil omset Rp200 juta perbulan.

“Kalau uangnya dipegang oleh leader yang mulia (Erik William/terdakwa-red),” ucapnya. 

Adera mengaku bekerja di sana selama 2021 dan bertugas sebagai mengendalikan member untuk bermain judi tersebut. 

“Awalnya saya tidak tahu yang mulia, tapi saat kerja baru tahu itu judi,” ucapnya di persidangan. 

Operator lainnya, Aulia mengaku sama dengan terdakwa (15 anak buah Apin BK) lainnya. Ia katakan peran Erik sebagai leader, sedangkan pemilik website judi online tersebut tidak diketahuinya. 

“Saya bertugas sebaga operator judi dan dibagi tugas masing-masing. Kalau yang memegang uang itu Erik,” ucapnya. 

Dalam persidangan itu dihadiri JPU sebanyak lima saksi. Dari keterangan saksi mengenal yang namanya Erik yang merupakan sebagai leader. 

Sementara itu, dalam persidang ini, Apin BK menjadi saksi. Ia mengaku memang memiliki Warung Warna Warni tersebut. Hanya saja, ia membantah atas judi online tersebut.

 “Ada 3 lantai dan 20 ruangan di tempat tersebut. Sewa ruangan Rp250 juta pertahun. Saya cuman menyewa, server-server judi tidak tau Yang Mulia,” kilah Apin BK dari layar monitor kepada JPU. (esa)

Previous Post

Sidang Vonis Kurir 47 Kg dan 30 Ribu Pil Ekstasi Ditunda, Hakim Belum Musyawarah

Next Post

Dubes Belanda Tawarkan Bobby Nasution Kerjasama Penanganan Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Shindoka Sumut Raih Berbagai Prestasi, DR Zulkarnain MSi: Hasil Program Terpadu dan Terencana
  • Meryl Saragih Dukung Polda Sumut Prioritaskan Pemberantasan Narkoba
  • Pengelola Geopark Kaldera Toba Harus Profesional, Meryl Saragih Dorong Anak Muda Daerah Terlibat
  • Perkuat Semangat Kebangsaan, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Polri Presisi
  • Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022

Kategori

  • Bisnis
  • Edukasi
  • HUKUM
  • Nasional
  • News
  • Politik
  • Rileks
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Video
  • HOME
  • Laman Contoh

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Laman Contoh

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.