• HOME
  • Laman Contoh
MedanLine
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MedanLine
No Result
View All Result
Home News

Berkas 1,3 Ton Ganja Dilimpahkan Ke PN Medan, Mawardi Akan Diadili

24 Februari 2023
in News
Berkas 1,3 Ton Ganja Dilimpahkan Ke PN Medan, Mawardi Akan Diadili

MEDAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah melimpahkan berkas perkara narkotika jenis ganja seberat 1,3 ton dengan tersangka Mawardi akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Medan Simon, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/2/23), membenarkan kalau pelimpahan berkas 1,3 ton ganja dengan tersangka Mawardi dilaksanakan kemarin, Kamis (23/2/23).

“Iya bang semalam sudah dilimpahkan jaksa ke pengadilan,” katanya.

Kastel Kejari Medan itu melanjutkan, setelah melimpahkan berkas perkara ke PN Medan jaksa tinggal menunggu jadwal sidang.

“Jaksa tinggal nunggu jadwal sidang perdana dari majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut,” tandasnya. 

Sebelumnya, Kejari Medan menerima pelimpahan Tahap II dari kepolisian dan Tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari kedepan.

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika,” pungkasnya. (esa)

Tags: 3 Ton Ganja Dilimpahkan Ke PN MedanBerkas 1Mawardi Akan Diadili
Previous Post

Curi Brondolan Sawit, Kejatisu Hentikan Penuntutan Perkara Rizky  Dengan Pendekatan RJ

Next Post

Leher Dibeset Pisau Cutter, Pemilik Cafe Hitz Lisa Nyaris Tewas. Cinho Dituntut 6 Tahun Penjara 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jelang Ramadhan, Ihwan Ritonga Sosialiasi Perda No 6 Tahun 2015 di Medan Denai
  • Jelang Ramadhan, Forwaka Kolaborasi dengan KOPPIAH Gelar Bazaar Sembako
  • Jelang Ramadhan, Koordinator Wartawan DPRD Medan dengan KOPPIAH Gelar Bazaar Sembako
  • Selenggarakan Pendidikan bagi Anak Kurang Mampu, Hasyim Apresiasi PAUD Annas Belawan
  • Fahrul Rozi SH: Pra Konferwil Tidak Sesuai AD/ART, Ilham Munthe Sah Terpilih secara Aklamasi

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022

Kategori

  • Bisnis
  • Edukasi
  • HUKUM
  • Nasional
  • News
  • Politik
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Video
  • HOME
  • Laman Contoh

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Laman Contoh

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.