• HOME
  • Laman Contoh
MedanLine
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MedanLine
No Result
View All Result
Home News

Minta Hakim Beri Keadilan, Kuasa Hukum ‘Gery Sutjipto’: Banyak Kejanggalan Dilakukan Pihak Bank

6 Juli 2023
in News

MEDAN – Kuasa Hukum Gery Sutjipto, M Amrul Sinaga SH mengapresiasi kebijakan Pengadilan Negeri Medan yang membatalkan/menunda eksekusi rumah di Jalan Ladang No 26 A, Kedai Durian, Medan yang diduga Cacat Hukum.

Namun ia juga meminta Majelis Hakim untuk tidak tidak lalai dalam menangani perkara No: 794/Pdt.G/2022/PN Medan dimana banyak kejanggalan yang dilakukan Bank dan KPKNL.

“Kita berharap ke depan jangan ada lagi kesalahan-kesalahan kelalaian apalagi dalam perkara ini. Pasalnya kita sudah mengajukan gugatan karena menurut kita banyak-banyak kejanggalan yang dilakukan Bank,” ujar Kuasa Hukum Gery Sutjipto, M Amrul Sinaga SH, didampingi rekannya, Nur Ahyar M Makawaru SH dari Kantor Hukum Mara Sakti Siregar, SH kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Amrul menambahkan, parahnya lagi kejanggalan tersebut ‘diamini’ lembaga negara KPKNL. Sehingga proses-proses dari Bank ke KPKNL ada kejanggalan pelaksanaan lelang, yang mengakibatkan kliennya merugi hingga miliaran rupiah.

“Ada yang ditutup-tutupi dan terbukti saat fakta sidang dalam acara mediasi yang dihadiri juga oleh kita sebagai kuasa hukum dan juga tergugat I Bank dan Tergugat II KPKNL. Dimana proses pengajuan lelang dan pemenang lelang, KPKNL yang dipertanyakan menyerahkan semuanya kepada pihak Bank. Itu fakta,” terangnya keheranan.

Dan Amrul kembali menegaskan bahwa ada fakta proses-proses lelang yang ‘Tidak Lazim’ yang kerugikan kliennya dan diduga juga ada kerugian negara.

“Kita juga menduga kuat ada kerugian negara dalam proses lelang ini,” tegasnya lagi.

Amrul berharap putusan Gugatan PMH Nomor 794 di PN Medan dilakukan secara offline dan terbuka untuk umum, agar juga dapat menjadi edukasi kepada masyarakat.

“Kami harap sidang putusan pada 11 Juli 2023 ini dilakukan secara offline, terbuka dan terang benderang. Jadi kita tahu apa perrltimbangan majelis,” harapnya mengakhiri.

Di lokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Humas PN Medan, Soniadi mengatakan meminta waktu.

“Mohon waktu bang,” katanya singkat. (Red)

Tags: Gery Sutjipto
Previous Post

Peesiapkan 20 Atlet, Kempo Sumut Targetkan 2 Emas di PON 2024

Next Post

Besok, GMPC Kembali Demo PN Medan terkait Mafia Perbankan di Lelang Rumah Gery Sutjipto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Shindoka Sumut Raih Berbagai Prestasi, DR Zulkarnain MSi: Hasil Program Terpadu dan Terencana
  • Meryl Saragih Dukung Polda Sumut Prioritaskan Pemberantasan Narkoba
  • Pengelola Geopark Kaldera Toba Harus Profesional, Meryl Saragih Dorong Anak Muda Daerah Terlibat
  • Perkuat Semangat Kebangsaan, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Polri Presisi
  • Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022

Kategori

  • Bisnis
  • Edukasi
  • HUKUM
  • Nasional
  • News
  • Politik
  • Rileks
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Video
  • HOME
  • Laman Contoh

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Laman Contoh

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.